PAKTA INTEGRITAS
KEGIATAN PENYAMBUTAN DAN PEMBINAAN ANGGOTA BARU
HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRONIKA (HIMANIKA)
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, selaku calon anggota Himpunan Mahasiswa Elektronika (HIMANIKA), dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, menyatakan berikrar sebagai berikut:
1. Kepatuhan terhadap AD/ART HIMANIKA
Saya tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIMANIKA, Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), serta seluruh peraturan turunan yang ditetapkan oleh Pengurus HIMANIKA.
2. Kepatuhan terhadap Instruksi Pengurus dan Panitia
Saya tunduk dan patuh pada instruksi resmi Ketua Himpunan, Pengurus HIMANIKA, Dewan Pembina, dan Panitia Pelaksana kegiatan, sepanjang instruksi tersebut tidak bertentangan dengan AD/ART HIMANIKA dan peraturan kampus yang berlaku.
3. Kepatuhan terhadap Peraturan Kampus sebagai Rujukan Pendukung
Saya menghormati dan tidak melanggar Peraturan Akademik, Kode Etik Mahasiswa, dan Tata Tertib Kehidupan Kampus Universitas Negeri Padang selama kegiatan berlangsung, sebagai bagian dari tanggung jawab saya sebagai anggota HIMANIKA yang juga mahasiswa Fakultas Teknik.
4. Kebenaran Data Diri
Saya menyatakan bahwa seluruh data yang saya isikan dalam formulir pendaftaran, biodata, maupun dokumen administrasi keanggotaan HIMANIKA adalah benar, sah, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
5. Konsekuensi Pemalsuan Data
Saya bersedia menerima sanksi tegas dari Pengurus HIMANIKA, termasuk pembatalan status keanggotaan, apabila di kemudian hari terbukti data yang saya isikan tidak benar atau dipalsukan.
6. Kehadiran dan Keikutsertaan Penuh
Saya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penyambutan dan pembinaan, baik agenda wajib maupun pendukung, secara aktif dan tepat waktu, dari pembukaan hingga penutupan, tanpa absen tanpa alasan yang sah dan tanpa meninggalkan sesi sebelum selesai.
7. Larangan Perundungan dan Kekerasan
Saya tidak melakukan, memerintahkan, memfasilitasi, atau membiarkan tindakan perundungan, hazing, kekerasan fisik, kekerasan verbal, maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap sesama anggota, pengurus, atau pihak lain selama kegiatan berlangsung.
8. Larangan Penyebaran Hoaks dan Fitnah
Saya tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, gosip, atau informasi yang belum terverifikasi mengenai kegiatan, pengurus, dosen, maupun sesama anggota, baik secara lisan maupun melalui media sosial.
9. Larangan Penyalahgunaan Zat dan Perjudian
Saya tidak membawa, mengonsumsi, mengedarkan, atau memfasilitasi penggunaan narkotika, minuman keras, zat adiktif lainnya, maupun terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun selama kegiatan berlangsung.
10. Larangan Kelompok Eksklusif dan Tindakan Merusak Soliditas Himpunan
Saya tidak membentuk, bergabung, atau mendukung kelompok liar dan eksklusif di dalam himpunan yang bertujuan merusak soliditas anggota, memecah belah sesama anggota, atau mencemarkan nama baik HIMANIKA dan almamater.
11. Toleransi dan Anti-Diskriminasi
Saya menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika dengan tidak melakukan diskriminasi, ujaran kebencian, atau perlakuan tidak setara terhadap sesama anggota atas dasar suku, agama, ras, golongan, kondisi fisik, atau latar belakang ekonomi.
12. Kejujuran dalam Pelaksanaan Kegiatan
Saya tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun selama kegiatan berlangsung, termasuk memalsukan data kehadiran, memalsukan tugas atau tanda tangan, maupun mewakilkan kehadiran kepada orang lain (titip absen).
13. Tanggung Jawab atas Barang dan Fasilitas Himpunan/Kampus
Saya menjaga dan bertanggung jawab atas fasilitas sekretariat HIMANIKA maupun fasilitas kampus yang digunakan selama kegiatan, dan mengganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi kerusakan akibat kelalaian saya.
14. Kepatuhan pada Instruksi Keselamatan
Saya mematuhi seluruh arahan keselamatan dan kesehatan yang disampaikan Pengurus HIMANIKA dan panitia, termasuk protokol darurat, penggunaan atribut wajib, dan larangan membawa barang berbahaya ke lokasi kegiatan.
15. Etika Bermedia Sosial
Saya tidak mengunggah konten yang merendahkan, mengolok-olok, atau mencemarkan nama baik pengurus, dosen, sesama anggota, HIMANIKA, maupun institusi ke media sosial dalam bentuk apapun selama dan setelah kegiatan.
16. Konsekuensi Pelanggaran Umum
Saya bersedia menerima sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang ditetapkan oleh Pengurus HIMANIKA berdasarkan AD/ART, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan hak keanggotaan, hingga rekomendasi sanksi akademik kepada pihak kampus, apabila terbukti melanggar satu atau lebih butir pernyataan ini.
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sungguh-sungguh, tanpa tekanan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai bagian dari proses saya menjadi anggota HIMANIKA.